JAKARTA, KOMPAS.TV - Sepekan lebih, Khariq Anhar, mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau, ditahan di Mapolda Metro Jaya. <br /> <br />Khariq diamankan oleh Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Jumat, 29 Agustus saat hendak berangkat ke Kota Pekanbaru. <br /> <br />Sebelumnya, Khariq sempat mengikuti aksi demonstrasi di depan Gedung DPR. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE pada 30 Agustus lalu karena diduga terlibat dalam unggahan di akun media sosial Aliansi Mahasiswa Penggugat. <br /> <br />Sahabat KompasTV, bagaimana menurut kalian tentang penetapan tersangka terhadap mahasiswa usai mengikuti aksi demonstrasi? <br /> <br />#mahasiswariau #demo #ylbhi <br /> <br />Baca Juga [FULL] Progress Rapat Kerja DPR Usai Lewati Deadline Tuntutan 17 8 Rakyat, Sudah Sampai Mana? | KS di https://www.kompas.tv/nasional/616262/full-progress-rapat-kerja-dpr-usai-lewati-deadline-tuntutan-17-8-rakyat-sudah-sampai-mana-ks <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/616263/ylbhi-buka-suara-soal-kasus-mahasiswa-universitas-riau-tersangka-dugaan-pelanggaran-uu-ite-ks
